jika Saudara baru tiba di Selandia Baru dan ingin menggunakan hak pilihnya. Mohon lampirkan scanned copy Surat Pemberitahuan A5 yang ditandatangani oleh Ketua PPS/PPLN setempat.
Formulir ini digunakan jika Anda yang sudah terdaftar dalam DPT Selandia Baru akan/sudah pindah keluar dari Selandia Baru dan ingin menggunakan hak pilihnya di tempat tujuan.