Pemilu di Selandia Baru Jadwal Pemilu 2014 Jadwal Sosialisasi Pemilu Tahapan Pemilu Panitia Pemilu Selandia Baru
Cara Pencobolosan yang Sah Pemungutan Suara lewat Pos Pemungutan Suara di TPS
Per KPU No 20/2014 - Pemungutan Suara LN Pilpres Per KPU No 9/2014 - Penyusunan DPLN Pilpres Per KPU No 28/2013 - Pemungutan Suara LN Per KPU No 04/2013 - Tata Kerja PPLN Per KPU No 07/2013 - Tahapan Pemilu Per KPU No 10/2013 - Penyusunan DPLN Per KPU No 12/2013 - Perubahan no 04 thn 2013
Daftar Caleg Tetap (DCT) DCT DKI Jakarta II Profile lengkap DCT
Visi, Misi dan Program Website Profil Prabowo Profil Hatta
Visi, Misi dan Program Website Profil Jokowi Profil JK
Pemutakhiran Data Pemilih Daftar Pemilih Tetap Rekap Proses Pemutakhiran Data
Komisi Pemilihan Umum KBRI Wellington Diaspora Memilih Pemilu di Belanda Pemilu di Australia Pemilu di Malaysia
KTP & Paspor bisa digunakan

Pemungutan Suara Lewat Pos

Cetak   Email ke teman   Share

PPLN Wellington akan mengirim paket surat suara ke alamat pemilih di seluruh pelosok Selandia Baru.

Dalam paket surat suara tersebut akan ditemukan:
  1. Surat Pemberitahuan 
  2. Formulir C6 LN DPR yang harus ditandatangan dan dikembalikan
  3. Surat Suara dan Amplop Polos Surat Suara
  4. Amplop pengembalian Freepost
Petunjuk pemberian suara lewat pos:
  1. Menandatangani formulir C6 LN salinan panitia. dan masukkan ke Amplop Freepost.
  2. JANGAN MASUKAN formulir C6 LN ke dalam Amplop Surat Suara.
  3. Mencoblos Surat Suara dan masukkan ke dalam Amplop Surat Suara (polos). Sebelum memberikan suara agar diperhatikan cara pemberian suara yang sah di link ini.
  4. Masukkan formulir C6 LN (untuk PPLN) yang telah ditandatangani dan Amplop Surat Suara yang berisi surat suara yang sudah dicoblos ke dalam amplop pengembalian Freepost.
  5. Kirimkan amplop pengembalian Freepost segera.
Surat Suara dinyatakan sah apabila:
  1. Pengembalian Surat Suara disertai Formulir C6 LN DPR yang telah diisi dan ditandatangani.
  2. Surat Suara diterima oleh PPLN Wellington paling lambat 9 April 2014 cap pos.

Yang terjadi pada surat suara yang anda kirimkan

Surat suara anda yang tiba di KBRI Wellington akan disimpan dalam kotak sementara yang disegel.

Proses pada Hari Penghitungan Suara:
  1. Formulir C6 LN diambil untuk validasi ke Daftar Pemilih.
  2. Amplop Surat Suara dipisahkan dan dimasukkan ke dalam Kotak Suara. Dengan demikian kerahasiaan pemilih tetap terjamin.
  3. Kotak Suara yang berisi amplop polos dibuka saat penghitungan suara akan dimulai.
Salam Pemilu dan Selamat Memilih