PPLN Wellington akan mengirim paket surat suara ke alamat pemilih di seluruh pelosok Selandia Baru.
Dalam paket surat suara tersebut akan ditemukan:
- Surat Pemberitahuan
- Formulir C6 LN DPR yang harus ditandatangan dan dikembalikan
- Surat Suara dan Amplop Polos Surat Suara
- Amplop pengembalian Freepost
- Menandatangani formulir C6 LN salinan panitia. dan masukkan ke Amplop Freepost.
- JANGAN MASUKAN formulir C6 LN ke dalam Amplop Surat Suara.
- Mencoblos Surat Suara dan masukkan ke dalam Amplop Surat Suara (polos). Sebelum memberikan suara agar diperhatikan cara pemberian suara yang sah di link ini.
- Masukkan formulir C6 LN (untuk PPLN) yang telah ditandatangani dan Amplop Surat Suara yang berisi surat suara yang sudah dicoblos ke dalam amplop pengembalian Freepost.
- Kirimkan amplop pengembalian Freepost segera.
- Pengembalian Surat Suara disertai Formulir C6 LN DPR yang telah diisi dan ditandatangani.
- Surat Suara diterima oleh PPLN Wellington paling lambat 9 April 2014 cap pos.
Yang terjadi pada surat suara yang anda kirimkan
Surat suara anda yang tiba di KBRI Wellington akan disimpan dalam kotak sementara yang disegel.
Proses pada Hari Penghitungan Suara:
- Formulir C6 LN diambil untuk validasi ke Daftar Pemilih.
- Amplop Surat Suara dipisahkan dan dimasukkan ke dalam Kotak Suara. Dengan demikian kerahasiaan pemilih tetap terjamin.
- Kotak Suara yang berisi amplop polos dibuka saat penghitungan suara akan dimulai.