Pemilu di Selandia Baru Jadwal Pemilu 2014 Jadwal Sosialisasi Pemilu Tahapan Pemilu Panitia Pemilu Selandia Baru
Cara Pencobolosan yang Sah Pemungutan Suara lewat Pos Pemungutan Suara di TPS
Per KPU No 20/2014 - Pemungutan Suara LN Pilpres Per KPU No 9/2014 - Penyusunan DPLN Pilpres Per KPU No 28/2013 - Pemungutan Suara LN Per KPU No 04/2013 - Tata Kerja PPLN Per KPU No 07/2013 - Tahapan Pemilu Per KPU No 10/2013 - Penyusunan DPLN Per KPU No 12/2013 - Perubahan no 04 thn 2013
Daftar Caleg Tetap (DCT) DCT DKI Jakarta II Profile lengkap DCT
Visi, Misi dan Program Website Profil Prabowo Profil Hatta
Visi, Misi dan Program Website Profil Jokowi Profil JK
Pemutakhiran Data Pemilih Daftar Pemilih Tetap Rekap Proses Pemutakhiran Data
Komisi Pemilihan Umum KBRI Wellington Diaspora Memilih Pemilu di Belanda Pemilu di Australia Pemilu di Malaysia
KTP & Paspor bisa digunakan

Pembentukan PPLN Selbar

Cetak   Email ke teman   Share
Pada hari Sabtu 2 Agustus 2008 Panitia Pemilihan Luar Negeri Selandia Baru (PPLN Selbar) dan Sekretariat PPLN (SetPPLN) dibentuk berdasarkan hasil rapat yang dihadiri oleh: Bpk Dubes Amris Hasan, Bpk Hermono, Bpk Rosihan Saragih, Ibu Fitri Sadiya, Bpk Agam Jaya, Bpk Pulung Sukmahadi, Bpk Nino Triono, Bpk Ridwan dan Bpk Jeffry Liando.

Rapat diawali dengan perbincangan seputar pengalaman PPLN 2004 antara Pak Amris dan Pak Pulung sebagai mantan ketua PPLN 2004. Yang termasuk dalam PPLN 2004 antara lain adalah Pak Pulung Sukmahadi, Pak Budi Putra, Pak Ari Akosah dan Pak Agam Jaya.

Idealnya Pak Pulung dipilih menjadi anggota PPLN 2009 namun sayangnya beliau akan pindah ke Tonga bulan Januari 2009 nanti. Oleh karena itu, beliau menyatakan untuk tidak bisa duduk dalam PPLN 2009 dan berkomitmen untuk memberi konsultasi yang dibantu oleh Pak Budi Putra.

Kemudian diusulkan bahwa semua yang hadir dalam rapat untuk menjadi PPLN 2009. Pak Amris menyetujui dan peserta rapat diminta komitmennya satu persatu.

Yang menjadi masalah kemudian adalah peraturan KPU soal pegawai negeri sipil (PNS) dalam PPLN dan SetPPLN. Dalam peraturan itu ditulis bahwa PPLN dan SetPPLN diharuskan memiliki komponen PNS dimana Ketua PPLN dan Kepala SetPPLN tidak harus dari komponen PNS. Diusulkan bahwa Ketua PPLN adalah non-PNS dan Kepala SetPPLN adalah PNS.

Susunan PPLN dan SetPPLN dengan komponen-komponen sebagai berikut:

PPLN

Ketua merangkap anggota:
Nino Triono (non PNS bekerja di NEC New Zealand sebagai Software Engineer)

Anggota:
Hermono (PNS bekerja di KBRI Wellington sebagai Minister Counsellor, Political)
Subandrio (PNS bekerja di KBRI Wellington sebagai Counsellor, Economics)
Ridwan (non PNS bekerja di Audit New Zealand sebagai Auditor)
Jeffry Liando (non PNS bekerja di Lyford Asset Mngt sebagai Financial Planning Consultant)

SetPPLN

Kepala Sekretariat:
Rosihan Saragih (PNS bekerja di KBRI Wellington sebagai Minister Counsellor, Consular)
Staf:
Fitri Sadiya (PNS bekerja di KBRI Wellington sebagai Administration)

Ketua PPLN dan Kepala SetPPLN ditunjuk langsung oleh Bapak Dubes Amris Hasan yang disetujui oleh semua yang hadir dalam rapat pembentukan itu dengan pertimbangan keseimbangan antara komponen PNS dan non PNS. Ketua PPLN adalah Nino Triono dan Kepala SetPPLN adalah Rosihan Saragih.





(/jml)